Siswa SPN Polda Lampung Meninggal, Keluarga Duga Dianiaya Pelatih Fisik
NIAS SELATAN, iNews.id - Keluarga menduga siswa SPN Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua meninggal karena penganiayaan. Ditemukan luka tak wajar di sekujur tubuh korban.
"Kami menduga kuat Advent telah mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Banyak luka yang tak wajar di tubuh korban" kata Rahmat Telaumbanua, paman korban di Nias Selatan, Minggu (20/8/2023).
Rahmat mengatakan, pelaku yang diduga menganiaya Advent adalah pelatih pembinaan fisik (binsik) inisial Brigadir I beserta rekannya.
"Dari informasi yang kami peroleh, korban dianiaya oleh pelatih binsik Brigadir I dkk," tutur Rahmat.
Terkait kematian Advent, keluarga akan membuat laporan ke Propam Polda Lampung pada Kamis mendatang.
Keluarga berharap Kapolda Lampung dan Kapolri mengusut tuntas penyebab kematian Advent. Keluarga juga meminta pelaku dihukum seberatnya.
"Diusut tuntas. Para pelaku harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Segera dicari motifnya pelaku. Para pelatih binsik harus benar-benar telah lulus psikotes untuk menjadi pembina," kat Rahmat.
Editor: Reza Yunanto