PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Kericuhan ini terjadi saat unjuk rasa menolak angkutan online di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, sopir angkot yang diduga provokator ditahan polisi karena memicu protes para pengunjuk rasa.
Aksi sweeping terhadap sopir angkutan online dilakukan pengemudi becak motor (bentor) dan sopir angkutan konvensional. Polisi akhirnya membubarkan aksi ini yang berlangsung selama 5 jam.
Pemerintah Kota menyatakan bahwa angkutan online tetap bisa beroperasi menunggu keputusan bersama hingga Senin (4/11/2017).
Para pengemudi bentor dan angkutan konvesional mendesak Pemprov Sumut untuk membuat regulasi yang jelas tentang angkutan online. Terlebih, angkutan konvensional dan bentor merupakan salah satu ikon Sumatera Utara yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Video Editor : Ginta FR
Editor: Dani M Dahwilani