Sumut Pertimbangkan Ajukan PSBB Jika Terjadi Lonjakan Kasus Corona
MEDAN, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempertimbangkan untuk mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dasar pengajuan ini mengacu pada perkembangan kasus di daerah tersebut.
"Jika ada lonjakan penderita corona. Tak menutup kemungkinan akan dilakukan PSBB," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan dalam keterangan di Media Center, Rabu (15/4/2020).
Dia mengungkapkan, banyak laporan tentang kondisi di masyarakat, khususnya di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan lainnya yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
“Ada pertanyaan, hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya. Namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah. Tentunya juga kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang Covid-19,” katanya.
Menurutnya, kebijakan PSBB merupakan langkah alternatif terakhir untuk menekan penyebaran wabah Covid-19. Tindakan tegas terus digencarkan aparat seperti merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan.
Data gugus tugas Covid-19 Sumut, saat ini jumlah pasien positif corona sebanyak 102 orang per Rabu (15/4/2020). Selain itu, 12 pasien dinyatakan sembuh dan sembilan meninggal dunia.
Editor: Donald Karouw