get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Bencana di Sumut, Kapolri Kerahkan Personel Bersihkan Gereja jelang Natal

Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Penumpang Kereta Api di Sumut Meningkat

Senin, 21 Maret 2022 - 07:54:00 WIB
Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Penumpang Kereta Api di Sumut Meningkat
Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Mahendro Trang Bawono (ANTARA/Donny Aditra)

MEDAN, iNews.id - Jumlah penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat sejak awal Bulan Maret 2021. Peningkatan ini setelah pemerintah tidak lagi mewajibkan para penumpang yang sudah divaksin dua kali menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19. 

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengatakan jumlah penumpang kereta api di Sumut hingga pertengahan Maret 2022 tercatat sebanyak 72.495 orang penumpang. Jumlah tersebut diprediksi akan tersebut bertambah hingga dua kali lipat hingga akhir Maret 2021. 

"Melihat meningkatnya terus pemesanan tiket, kami memprediksi jumlah penumpang di Bulan Maret bisa di atas 150.000 penumpang," kata Mahendro, Senin (21/2/2022). 

Mahendro mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan di bulan Januari yang mencatat 133.237 penumpang dan bulan Februari sebanyak 108.484 penumpang. Dengan peningkatan ini, kami berharap penumpang KAI di tahun 2022 bias lebih besar dari realiasi dua tahun sebelum saat pandemi Covid-19. 

"Harapannya, Covid-19 semakin terkendali sehingga jumlah penumpang kereta api Sumut benar-benar meningkat," katanya.

Mahendro mengatakan manajemen KAI terus meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang agar masyarakat merasa semakin nyaman menggunakan kereta api. Khusus di bulan Maret ini, pihaknya melakukan potongan harga tiket hingga 20 persen bagi sejumlah kelompok pelanggan termasuk lanjut usia (lansia) yang berusia 60 tahun atau lebih.

"KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujarnya. 

Di samping lansia, reduksi tarif kereta api juga diberikan untuk anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI, Polri, dan termasuk wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut