get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjelasan Kemenhut terkait Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan

Tak Patuhi Prokes, 135 Orang di Pasar Pargarutan Tapsel Ditegur

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:52:00 WIB
Tak Patuhi Prokes, 135 Orang di Pasar Pargarutan Tapsel Ditegur
Petugas saat menegur pengunjung Pasar Pargarutan Tapsel yang tidak menggunakan masker. (Foto: Antara)

TAPSEL, iNews.id - Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama dengan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel melakukan operasi yustisi di Pasar Pargarutan, Angkola Timur, Tapsel, Jumat (26/3/2021). Dalam operasi ini, petugas menjaring sebanyak 135 orang di pasar tersebut yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

Petugas yang melihat pedagang dan pengunjung Pasar Pargarutan kemudian memberikan teguran secara keras. Petugas meminta mereka untuk menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini sesuai Peraturan Bupati Tapsel Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj. 

Dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang personel kepolisian dikerahkan Polres Tapsel. Selain itu, personel dari BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tapsel ikut mendampingin petugas melakukan razia prokes. 

"Kami akan terus melakukan operasi yustisi untuk memutus mata rantai Covid-19 dan memastikan warga mematuhi prokes," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut