Tak terkait Kejahatan, Mobil Dokter Perempuan Berpelat Konsulat Rusia hanya Ditilang

MEDAN, iNews.id - Polisi memulangkan tiga dari empat mobil berpelat nomor korps konsulat (CC) Rusia milik seorang dokter di Medan, Sumatra Utara. Ketiga mobil tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena berdasarkan hasil pemeriksaan tidak terkait dengan tindak pidana apa pun.
Ketiga mobil yang dilepaskan itu yakni Hyundai H1 berpelat CC 37 02, Suzuki Ertiga berpelat CC 37 05 dan Toyota Kijang Krista berpelat CC 37 10.
"Ketiga mobil hanya dikenakan sanksi tilang," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Kamis (26/8/2021).
Satu mobil lainnya, yakni Mitsubishi Pajero Sport tetap ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi.
"Untuk yang Pajero Sport bernomor CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja. Kami masih selidiki. Mobil ini milik perempuan berinisial MF yang merupakan seorang dokter. Masih kredit dileasing dan pelat sebenarnya BK 1672 QR," kata Kompol Rafles.
Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polrestabes Medan, menangkap 4 mobil mewah milik dokter berinisial MF Yang memakai pelat kendaraan konsulat palsu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat dan video viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berpelat CC 37 yang diduga disalahgunakan.
Atas informasi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 1 unit mobil Hyundai Berpelat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir di salah satu rumah sakit di Jalan Listrik, Selasa (24/8/2021) pukul 17.30 WIB.
Karena menduga adanya perbuatan pidana dibalik pemalsuan nomor kendaraan, polisi pun melakukan penyitaan. Namun belakangan mobil-mobil itu dipulangkan dan hanya dikenakan sanksi tilang.
Editor: Donald Karouw