MEDAN, iNews.id – Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka terkait tawuran antarmahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Jumat (22/11). Bentrokan tersebut menewaskan satu mahasiswa dan seorang lagi luka-luka.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, ketiganya ditangkap pada Sabtu (23/11/2019), pukul 02.00 WIB, pascatawuran mahasiswa. Ketiganya selanjutnya menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka.
Identitas Mahasiswa Tewas dan Terluka dalam Tawuran di Universitas HKBP Nommensen Medan
”Nanti inisialnya akan saya sampaikan. Tiga orang ini terlibat langsung dalam bentrokan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dadang di Medan.
Polrestabes Medan juga sudah mengantongi identitas pelaku yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas HKBP Nomensen (UHN) meninggal dunia dalam bentrokan tersebut.

Tawuran Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan, 1 Orang Tewas dan 1 Terluka
“Kami juga sudah mengantongi atau mengetahui identitas pelaku-pelaku lainnya. Saya berharap para pelaku ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian mahasiswa UHN Medan, Jumat (22/11/2019) sore. Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa tewas dan satu lainnya mengalami luka.
Informasi dihimpun, identitas korban tewas yakni Roger Siahaan (21), Fakultas Pertanian angkatan tahun 2016. Korban merupakan warga asal Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumut.
Korban tewas akibat mengalami luka bacok senjata tajam di bagian dada. Saat ini jenazah korban berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi.
Sementara korban yang luka bernama Gamayel Naibaho (21), juga dari Fakultas Pertanian. Saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka bacokan di bagian kepala.
Editor: Maria Christina













