get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjelasan Kemenhut terkait Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan

Terjaring Operasi Penyekatan, Belasan Kendaraan di Tapsel Dipaksa Putar Balik

Jumat, 07 Mei 2021 - 13:03:00 WIB
Terjaring Operasi Penyekatan, Belasan Kendaraan di Tapsel Dipaksa Putar Balik
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan terkait pelarangan mudik (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Belasan kendaraan yang berisi pemudik diperintahkan petugas gabungan yang berjaga di Posko Penyekatan Mudik di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) putar balik. Belasan kendaraan tersebut diminta putar balik ke daerah asalnya karena tidak melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil rapid test antigen atau surat keterangan vaksinasi. 

Sekretaris Satpol PP Tapsel, Jhoni Gumansi mengatakan belasan mobil tersebut terjaring penyekatan Jumat (7/5/2021) di Pos Jalinsum Lintas Barat, Desa Parsariran, Batang Toru dini hari. Belasan mobil yang berplat Jakarta (B), Pekanbaru (BM) dan BK yang melintas di pos penyekatan kemudian diberhentikan petugas untuk dilakukan pengecekan. 

"Karena tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan di masa larangan mudik, mobil tersebut kami paksa putar balik," kata Jhoni. 

Tindakan yang sama juga dilakukan para petugas gabungan yang berjaga di Pos Pam Ketupat Toba 2021 lainnya seperti di Jalinsum daerah Palsebelas, Kecanatan Angkola Timur dan Aek Sijornih, Kecamatan Sayur Matinggi dan Batu Jomba, Kecamatan Sipirok.

Jhoni mengatakan petugas gabungan yang menjalankan operasi penyekatan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan Tapsel, dan Dinas Kesehatan Tapsel. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Zainal mengatakan terdapat titik penyekat di Kabupaten Tapsel. Empat titik tersebut yakni di Jalinsum Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Posko Aek Sijornih, Kecamatan Sayur Matinggi, Posko Batang Toru, Kecamatan Batang Toru dan Posko Palsebelas, Kecamatan Angkola Timur.

"Untuk wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan ada enam titik penyekatan yakni empat titik di Tapanuli Selatan dan dua titik di Padang Lawas Utara," kata Zainal.

Dikatakan, personel gabungan yang bertugas dalam Operasi Ketupat Toba 2021 dalam penyekatan akan bertindak tegas bagi setiap pengendara yang melintas mulai dari sepeda motor, bus, truk, kendaraan umum dan kendaraan pribadi lainnya.

Penyekatan pelarangan mudik diberlakukan 6 - 17 Mei 2011. Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tapsel bersama petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga melakukan rapit test antigen di posko yang disiapkan. Bila melanggar protokol kesehatan disuruh putar balik.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut