get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang Ditahan

Terjaring OTT, Kadinsos Serdang Bedagai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Intimidasi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:36:00 WIB
Terjaring OTT, Kadinsos Serdang Bedagai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Intimidasi
Kadinsos Serdang Bedagai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan intimidasi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERDANG BEDAGAI, iNews.id – Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), IF, ditetapkan sebagai tersangka Jumat (22/1/2021). Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (21/1/2021). 

Dalam OTT ini, petugas Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta dan satu unit telepon seluler yang berisi rekaman pembicaraan.  Tersangka menerima uang tersebut di sebuah rumah makan di Kecamatan Sei Rampah. 

Pelaku diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap korbann yang merupakan salah satu pemilik e-warong, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan meminta sejumlah uang.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, penetapan oknum Kadinsos Serdang Bedagai sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh Polda Sumatera Utara. Modus yang dilakukan pelaku dengan mengancam akan mengganti e-warong milik korban kepada pihak lain sebagai supplier atau distributor sembako untuk bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait sudah berapa lama dan berapa banyak korban yang merupakan pemilik e-warong yang dimintai uang oleh pelaku,” katanya, Jumat (22/1/2021). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka masih ditahan di Mapolres Serdang Bedagai. Petugas mempersangkakan oknum kadis sosial ini dengan Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 dan Pasal 6 UU RI nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut