MEDAN, iNews.id - Artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah yang terseret kasus dugaan prostitusi telah diperbolehkan pulang. Polisi menyebut yang bersangkutan sudah tidak berada di Medan usai menjalani pemeriksaan.
"Namun kemungkinan besar sewaktu-waktu kami akan panggil kembali bila diperlukan untuk melengkapin berkas penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Rabu (15/7/2020) malam.
Menurutnya, saat ini anggota masih mengejar tersangka berinisial J, muncikari kasus tersebut yang berada di Jakarta. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni R dan J.
“Kami minta masyarakat untuk tetap bersabar. Kami tetap profesional menangani kasus ini,” katanya
Sebelumnya kuasa hukum Machi Achmad bersama keluarga telah bertemu Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan. Mereka juga telah memastikan kepulangan artis FTV tersebut.
"Insya Allah hari ini juga kami pulang. Iya, iya (ke Jakarta)," kata Machi.
Editor : Donald Karouw