TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,297 Kg di Perairan Asahan

TANJUNGBALAI, iNews.id – Komando Armada (Koarmada) I TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,297 kilogram (kg) di perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/7/2018). Namun saat penangkapan, pemilik kapal meloloskan diri dengan masuk ke hutan bakau.
Panglima Koarmada I Yudo Margono menjelaskan, upaya penyelundupan sabu itu digagalkan Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA). Mereka mendapat barang haram itu dari kapal motor tanpa nama dan dokumen di Tanjung Berombang, Sungai Asahan.
Yudo menceritakan, kronologi penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang diperoleh Perwira Seksi Intelijen Lanal TBA dari masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal TBA untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di perairan Asahan," kata Yudo pada konferensi pers di Makolanal TBA, Senin (16/7/2018).
Dia melanjutkan, tim mencurigai sebuah kapal yang bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Saat didekati kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.
Kemudian oleh anak buah kapal (ABK), kapal itu terlihat dikandaskan dalam kondisi mesin masih hidup dan sempat terlihat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau. Tim berusaha mengejar dan pencarian terhadap orang diduga ABK, namun tidak membuahkan hasil.
Kapal tanpa nama itu kemudian digeledah. Tim FFQR berhasil menemukan lima bungkusan berwarna coklat di bagian belakang kapal yang ditutupi kayu.
"Setelah Tim FFQR Lanal TBA dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai mengecek barang bukti. Hasilnya positif merupakan narkoba jenis sabu seberat 5,297 kg," ujar Yudo.
Pjs Danlanal TBA Mayor Laut (Kh) Taryono mengatakan, saat ini kapal pengangkut sabu itu ada di Posmat Bagan Asahan. Dan kasus tersebut berupaya dikembangkan dengan penyelidikan terhadap pemilik kapal motor tanpa dokumen tersebut.
Editor: Donald Karouw