get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Hujan Deras Berpotensi Landa Sumut hingga Lampung Sepekan ke Depan

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Ini Standar UMP Sumut

Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:02:00 WIB
Upah Minimum 2021 Tak Naik, Ini Standar UMP Sumut
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 tidak naik atau sama dengan tahun ini. Sejauh ini, sudah 18 provinsi yang sepakat dengan nilai penetapan UMP tersebut.

Sementara 16 provinsi lainnya belum menentukan untuk sepakat dengan menerapkan UMP 2020 di tahun mendatang. Salah satunya yakni Sumatera Utara. UMP Sumut 2020 diketahui sejumlah Rp2.499.422.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, upah tak dinaikkan karena perusahaan kesulitan di tengah pandemi covid. Sejauh ini, ada 18 provinsi yang sepakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dirilis Menaker.

Ke-18 provinsi yang dimaksud yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, Aceh, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.

“Terkait dengan upah minimum provinsi sudah ada laporan 18 provinsi yang akan mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan," ujar Menaker baru-baru ini.

Berikut Daftar Lengkap UMP pada 2021:

1. Nangroe Aceh Darussalam Rp3.165.030

2. Sumatera Utara Rp2.499.422

3. Sumatera Barat Rp2.484.041

4. Sumatera Selatan Rp3.043.111

5. Riau Rp2.888.563

6. Kepulauan Riau Rp3.005.383

7.Bangka Belitung Rp3.230.022

9. Bengkulu Rp2.213.604

10. Lampung Rp2.431.324

11. DKI Jakarta Rp4.276.349

12. Banten Rp2.460.968

13. Jawa Barat Rp1.810.350

14. Jawa Tengah Rp1.742.015

15. Jawa Timur Rp1.768.777

16. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp1.704.607

17. Bali Rp2.493.523

18. Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp2.183.883

19. Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp1.945.902

20. Kalimantan Selatan Rp2.877.447

21. Kalimantan Timur Rp2.981.378

22. Kalimantan Barat Rp2.399.698

23. Kalimantan Tengah Rp 2.890.093

24. Kalimantan Utara Rp3.000.803

25. Sulawesi Selatan Rp3.103.800

26. Sulawesi Utara Rp3.310.722

27. Sulawesi Tenggara Rp2.552.014

28. Sulawesi Tengah Rp2.303.710

29. Sulawesi Barat Rp2.571.328

30. Gorontalo Rp2.586.900

31. Maluku Rp2.604.960

32. Maluku Utara Rp2.721.530

33. Papua Rp3.516.700

34. Papua Barat Rp3.184.225

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut