Viral 6 Debt Collector Adang dan Rebut Paksa Kendaraan Emak-Emak, Kini Ditangkap Polisi
ASAHAN, iNews.id – Enam debt collector yang diduga menarik paksa mobil milik seorang wanita di Jalan Cokro Aminoto, Kisaran, Kabupaten Asahan, akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan. Sebelumnya video kejadian itu viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang kejadiannya 2024 ini tampak sejumlah pria mengatasnamakan perusahaan pembiayaan (leasing) mengadang kendaraan korban sebelum akhirnya menarik paksa mobil tersebut menggunakan derek.
Peristiwa ini disertai dengan perdebatan sengit antara korban dan para pelaku. Bahkan, debt kolektor meminta uang Rp15 juta agar mobil tidak dibawa.
Korban yang berusaha mempertahankan kendaraannya kemudian mendapat perlakuan kasar dari pelaku dan mobilnya tetap ditarik secara paksa meskipun keluarga, termasuk anak-anaknya masih berada di dalam kendaraan.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat dan berhasil menangkap enam pelaku.
"Korban bersama keluarganya mengendarai mobil dengan kemudian diadang secara paksa oleh pelaku yang mengaku dari debt collector finance," ujar AKBP Kapolres Asahan dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Rabu (14/5/2025).
Dia memastikan bahwa para pelaku akan menghadapi pasal berlapis atas dugaan tindak perampasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Editor: Kurnia Illahi