Viral Bapak dan Anak Ditangkap Polisi terkait Kasus Penganiayaan
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim menangkap bapak dan anak yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Pasar 13 Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Pertikaian tersebut sempat direkam oleh warga yang kemudian viral di media soai.
Dari informasi yang dihimpun, perkelahian tersebut terjadi hari Rabu (6/11/2021) lalu. Saat itu, istri dari BS alias Ucok terlibat cekcok dengan seorang warga berinisial A. Dalam video yang diunggah, Irma istri dari BS mengaku dianiaya preman di Percut malah menjadi tahanan kepolisian.
Dalam video tersebut dituliskan suami dari Irma berinsial BS dan anaknya AS malah ditangkap personel Polsek Percut Seituan. Sementara itu, dia mengklaim suami dan anaknya tersebut menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan A bersama dengan teman-temannya.
"Padahal udah jelas-jelas kami yang dikeroyok si Arok sama kawan-kawan," katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan bapak dan anak dalam dugaan penganiayaan. Namun demikian, Agustiawan mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha memediasi kedua pihak untuk berdamai.
"Iya (bapak dan anak) diamankan, ini sedang kami upayakan mediasi," ujarnya.
Sementara itu pelapor berinsial A melalui video klarifikasi mengaku permasalahan saat dia melintas di lokasi mengendarai mobil knalpot racing. BS diduga tidak menyukai suara knalpot tersebut kemudian protes karena merasa terganggu.
"Terus karena suaranya bising merasa terganggu dia," kata pelapor berinsial Arok.
Perkelahian antara keduanya memuncak saat A kembali melintas di lokasi dan bertemu dengan Ucok. Dia mengaku dianiaya oleh Ucok hingga dipisahkan oleh warga.
"Direlai sama masyarakat. Dia balik ke rumahnya dan saya kembali ke warung," ucapnya.
saat berada di warung BS alias Ucok datang bersama anaknya dan dua orang lainnya mengendarai dua unit sepeda motor.
"Udah empat orang datang ditarik saya, disitu saya dipijak-pijak," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block