Pada saat dilakukan melaksanakan surat perintah membawa, tersangka NS tidak kooperatif dan dihalangi oleh keluarganya. Pada saat penjemputan juga turut di dampingi tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar tempat tinggal NS.
“Setelah melakukan penjemputan terhadap tersangka, selajutnya tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Simalungun untuk tahap 2 surat penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.
Lihat juga: Video Kondisi Terkini Indra Bekti
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: