Walhi Sumut Desak Tertibkan Keramba Jaring Apung di Danau Toba

MEDAN, iNews.id – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) Dana Prima Tarigan meminta pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup menertibkan keramba jaring apung (KJA) budidaya ikan yang marak di pinggiran Danau Toba. Keberadaan keramba itu dinilai menimbulkan pencemaran dan mengganggu program pariwisata yang ditata oleh pemerintah daerah.
"Jangan sampai kondisi ini mengganggu keindahan objek wisata Danau Toba yang cukup terkenal di dunia," kata Dana, Kamis (19/7/2018).
Dia mengungkapkan, mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang melakukan pembatasan budidaya ikan dari 35 ton per tahun menjadi 10 ton melalui KJA. “Walhi sangat mendukung program pemerintah mewujudkan perairan Danau Toba bersih dan tertib, serta tidak ada terjadi pencemaran lingkungan," ujarnya.
Dana mengimbau, perusahaan swasta maupun pemodal besar yang membangun KJA di Danau Toba agar mendukung program yang dicanangkan pemeritah tersebut. “Ini kan sudah jelas soal imbauan pemerintah untuk tidak lagi memperbanyak KJA. Kondisinya saat ini memenuhi perairan danau,” ucapnya.
Selain itu, Dana menilai agar Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga harus mempertimbangkan KJA yang berada di kawasan Danau Toba. Karena kehadiran puluhan ribu KJA sangat membuat tidak nyaman para wisatawan. “Sebenarnya yang namanya lokasi objek wisata seperti Danau Toba, harus bersih dari KJA. Karena ini akan mengganggu pemandangan, jadi tidak boleh dibiarkan," tuturnya.
Editor: Donald Karouw