Warga Protes dan Tolak Pembangunan SPBU di Dolok Hantaran Simalungun
SIMALUNGUN, iNews.id – Warga dan pemerintah desa memprotes pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pematangsiantar-Perdagangan, Dusun Batu VIII Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (28/2/2020). Hal ini lantaran proyek tersebut belum mendapat persetujuan masyarakat.
Kepala Desa Dolok Hataran Suhardi yang memimpin aksi meminta pembangunan SPBU tersebut dihentikan. Dia mempertanyakan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Pemkab Simalungun tanpa rekomendasi dari kepala desa dan persetujuan warga.
Selain itu, pembangunan ini belum mengantongi izin analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Namun bangunannya sudah berdiri serta parit yang dibangun berada di atas bahu jalan.
"Pembangunan SPBU di Dusun Batu VII Desa Dolok Hataran belum pernah mendapat persetujuan masyarakat dan saya sebagai kepala desa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB. Kami menilai ini menyalahi aturan dan meminta pembangunannya dihentikan," ujar Suhardi.
Keberadan SPBU di tengah areal persawahan dan berdekatan dengan pemukiman warga menurutnya menjadi salah satu pertimbangan. Karena dinilai membahayakan bagi warga desanya. Selain itu, dia juga mengkritisi karena pekerja di proyek tersebut berasal dari luar Kabupaten Simalungun serta tak pernah melapor kepada pemerintah desa.
Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantar Bripka L Simamora mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan SPBU di Dusun Batu VIII.
"Saya selaku Bhabinkmtibmas di Desa Dolok Hataran tidak mengetahui adanya pembangunan SPBU di dusun ini," ucap Simamora.
Editor: Donald Karouw