get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Mencurigakan Ditemukan di Perairan Rote, 7 WNA asal China dan 3 ABK Lokal Ditangkap

WHO Umumkan Darurat Global Virus Korona, Begini Penjelasannya

Jumat, 31 Januari 2020 - 20:02:00 WIB
WHO Umumkan Darurat Global Virus Korona, Begini Penjelasannya
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: AFP)

JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan keadaan darurat internasional terkait wabah virus korona, Kamis (30/1/2020). Darurat global diumumkan ketika China melaporkan jumlah kematian meningkat menjadi 213 dengan hampir 10.000 orang terinfeksi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus korona yang bermula dari China sebagai darurat global atau diistilahkan dengan darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).

PHEIC pertama kali diperkenalkan pada 2005 sebagian bagian dari Regulasi Kesehatan Internasional setelah wabah virus sindrom pernapasan akut SARS pada 2003.

SARS dikategorikan sebagai ancaman global oleh WHO pada pertengahan Maret 2003. Virus ini menginfeksi sekitar 8.000 orang di seluruh dunia dan membunuh 774 lainnya dalam 7 bulan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan status darurat global virus korona setelah menggelar pertemuan Komite Darurat, panel yang terdiri dari para ahli independen. Saat status daruat global dideklarasikan, ada 18 negara yang sudah mengumumkan kasus virus korona, termasuk China.

"Biar saya perjelas, deklarasi ini bukan suara ketidakpercayaan terhadap China. Kekhawatiran terbesar kami adalah potensi penyebaran virus ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah," katanya, dikutip dari The Straits Times, Jumat (31/1/2020).

WHO mendefinisikan darurat kesehatan global sebagai peristiwa luar biasa yang serius, tidak biasa atau tidak terduga.

Deklarasi ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas melalui upaya pencegahan dalam bentuk penghentian perjalanan yang tidak perlu dan aktivitas bisnis.

Status ini memberikan kemampuan WHO untuk membuat pemerintahan atau organisasi global merespons dengan cepat guna menangani wabah sesegera mungkin.

Rekomendasi sementara untuk otoritas kesehatan nasional di seluruh dunia juga dimasukkan, seperti meningkatkan pemantauan, kesiapsiagaan, serta langkah-langkah pencegahan lainnya.

WHO tidak memiliki otoritas hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap negara, namun bisa meminta pemerintahan untuk memberikan alasan ilmiah jika mereka tak membatasi perjalanan atau aktivitas bisnis meskipun status darurat global sudah diterapkan.

Deklarasi ini juga memberi WHO kemampuan untuk memastikan diterapkannya nasihat perjalanan.

Hal lainnya adalah kesempatan untuk menerapkan tindakan tidak mengikat namun secara praktis dan politis penting terkait aktivitas perjalanan, bisnis, karantina, penyaringan, dan perawatan.

Dengan deklarasi ini, WHO tidak perlu membatasi perjalanan dan perdagangan ke China, namun mendukung negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah.

Deklarasi ini juga bertujuan mempercepat pengembangan vaksin dan perawatan, sambil menghentikan penyebaran informasi yang salah.

Di bawah status darurat global, negara-negara juga harus memastikan perawatan bagi mereka yang terinfeksi sambil membatasi penyebaran virus.

Selain itu, setiap pemerintahan harus menyampaikan informasi ke WHO dan negara lain serta bekerja bersama dalam semangat solidaritas menghadapi virus korona.

WHO juga dapat meninjau langkah-langkah kesehatan publik yang dilakukan oleh setiap negara untuk memastikan bahwa mereka sudah memenuhi standar yang tepat.

Rekomendasi ini memang tidak dapat ditegakkan sepenuhnya, namun setidaknya memberikan tekanan kepada setiap negara yang terikat dengan Regulasi Kesehatan Internasional 2005 untuk mengikutinya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut