PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Seorang siswi kelas III SMA di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban pencabulan tetangganya yang sudah berusia 70 tahun. Ironisnya, perbuatan amoral ini dialami korban selama 5 tahun.
Korban mengaku diancam akan dibunuh jika menolak keinginan pelaku. Sementara itu, kasus tersebut baru terungkap saat keluarga mengetahui korban sedang bersama tersangka di tempat sepi.
Korban akhirnya mengakui telah menjadi pemuas nafsu pelaku sejak masih duduk di kelas II SMP dan diancam akan dibunuh jika melapor ke orang tua dan polisi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: