LANGKAT, iNews.id - Delapan terdakwa kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang terjadi di kerangkeng milik Bupati non aktif Langkat, menjalani sidang dakwaan. Sidang digelar secara virtual, para terdakwa mengikuti persidangan dari LP Tanjung Gusta, Medan. Dari delapan terdakwa yang dihadirkan, salah satunya merupakan anak Bupati Langkat non aktif.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: