JAKARTA, iNews.id - Anggota Polri dan TNI di Sumatera Utara ditangkap polisi karena mencuri besi rel kereta api. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan 4 orang tersangka, 2 anggota TNI Polri dan 2 lainnya seorang pelajar dan warga sekitar.
Selain itu barang bukti berupa 17 batang potongan besi rel serta 1 unit truk juga diamankan polisi. Atas perbuatan ini, anggota TNI dan Polri tersebut terancam dipecat dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
TAG :
Besi rel
Pencurian besi rel
Bagikan Artikel: