ASAHAN, iNews.id - Polair Polres Asahan menangkap kapal yang mengangkut sebanyak 64 PMI ilegal dari Malaysia saat akan kembali ke Indonesia di perairan Asahan. Para pekerja migran Indonesia ini berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Pulau Sumatera, Pulau Jawa dan NTT dan tidak dibekali dokumen termasuk paspor.
Untuk mengelabui petugas, nahkoda kapal kayu ini menantang maut dengan melewati jalut tikus di Perairan Asahan. Nahoda kapal ditetapkan tersangka, sementara para pekerja akan diserahkan ke kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: