MEDAN, iNews.id - Tiga kurir ganja asal Aceh ditangkap polisi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat dan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Proses penangkapan berjalan dramatis, karena para pelaku diberhentikan di Jalan Zainul Arifin, di sekitar Jembatan Sei Wampiu, Langkat.
Bahkan pelaku ada yang sempat kabur ke area Masjid Raya Stabat saat mengetahui mobilnya dihentikan polisi. Petugas menyita 135 kg ganja yang dikemas dalam bungkusan yang dilapis lakban bewarna dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini terkait asal barang haram tersebut, serta penampung ratusan kilogram ganja tersebut.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News