MEDAN, iNews.id - Tim saber pungli OTT anggota Bawaslu Medan bersama 2 rekannya dan menyita uang tunai Rp25 juta. Uang diduga akan diserahkan untuk melancarkan administrasi pencalonan anggota legislatif DPRD Kota Medan.
Hingga kini, ketiga tersangka menjalani proses penyidikan di Mapolda Sumatera Utara.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: