Dukcapil Pemkot Sibolga Bakar 26.427 Keping e-KTP Invalid

SIBOLGA, iNews.id - Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara, memusnahkan puluhan ribu e-KTP invalid. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan KTP.

Total ada sebanyak 26.427 keping e-KTP yang sudah tidah berfungsi dibakar. KTP elektronik yang dibakar merupakan terbitan atau cetakan tahun 2012-2014.

Pembakaran itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang tertib administrasi. Pasalnya, e-KTP termasuk dalam dokumen negara.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: