SIBOLGA, iNews.id - Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara, memusnahkan puluhan ribu e-KTP invalid. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan KTP.
Total ada sebanyak 26.427 keping e-KTP yang sudah tidah berfungsi dibakar. KTP elektronik yang dibakar merupakan terbitan atau cetakan tahun 2012-2014.
Pembakaran itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang tertib administrasi. Pasalnya, e-KTP termasuk dalam dokumen negara.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News