MEDAN, iNews.id - Sebanyak 21 wanita penghibur yang kerap mangkal di kafe remang-remang dijaring petugas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Selain mengamankan puluhan wanita, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) itu polisi juga mengamankan ratusan botol miras oplosan. Empat unit mesin judi jackpot turut disita petugas dari sebuah kafe remang-remang.
Ke depan, Polrestabes Medan akan rutin menggelar razia pekat demi mengamankan serta menjadikan bulan suci Ramadan ini bebas dari maksiat.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: