JAKARTA, iNEWS.ID - Kejaksaan Agung menduga kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deliserdang Acensio Hutabarat terkait penanganan perkara.
Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar Minggu kemarin, tidak memerinci perkara apa yang ditangani oleh jaksa.
Sementara para korban masih dirawat di Rumah Sakit Colombia, Medan. Polisi sebelumnya sudah menangkap dua pria pelaku pembacokan tersebut. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan, ditangkap di Deliserdang. Sementara pelaku kedua, SD alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Binjai.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, dalam operasi yang berlangsung cepat, hanya dalam waktu 10 jam. Kedua pelaku diketahui residivis kasus 365, atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Aksi pembacokan itu terjadi di ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu pagi, 24 Mei. Saat itu, kedua korban datang untuk memanen sawit.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang ke lokasi mengendarai motor. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang dan membacok korban. Dua saksi menemukan korban bersimbah darah dan segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam.
Editor : Mu'arif Ramadhan
Follow Berita iNewsSumut di Google News