MANDAILING NATAL, iNews.id - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI resmi mengumumkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Besarannya yaitu Rp49,8 juta.
Kenaikkan tersebut masih dirasa berat bagi sejumlah calon jemaah haji di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka mengaku tak sanggup membayar kenaikkan biaya perjalanan ibadah haji tersebut. Sebagian jemaah bahkan menegaskan tak akan berangkat jika ongkos haji tetap dinaikkan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: