Laporan Tak Direspons, Bikin SIM di Batu Bara Dikenakan Biaya 2 Kali Lipat

BATU BARA, iNews.id - Sejumlah warga di Kelurahan Lima Puluh Kota, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan SIM di Polres Batu-Bara. Mereka menduga ada praktik pungutan liar (pungli) sehingga biaya pembuatan SIM melebihi tarif resmi.

Keluhan warga sudah lama dirasakan warga. Karena tidak ada respons terkait laporan tersebut, warga pun menyampaikan keluhan ini melalui Program Rakyat Bicara.

Untuk memastikan kebenaran yang disampaikan warga, tim liputan menelusuri proses pembuatan SIM Satpas Polres Batu Bara. Dari hasil penelusuran, sejumlah warga yang akan membuat SIM dikenakan tarif biaya sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000.

Besaran biaya ini melebihi tarif yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan peraturan No 60 tahun 2016, besaran tarif pembuatan SIM baru untuk golongan C hanya Rp100.000, sedangkan untuk A sebesar Rp120.000.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: