SIMALUNGUN, iNews.id - Setelah penemuan bangkai Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, Kamis (28/6/2018), Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali melakukan pendataan antemortem kepada keluarga korban. Pendataan ciri-ciri fisik tersebut dilakukan guna mengidentifikasi jenazah setelah diangkat dari dasar Danau Toba.
Kali ini , pendataan dilakukan di Posko Tigaras yang menjadi lokasi pusat evakuasi dan penantian keluarga korban. Tim DVI datang dan langsung memanggil satu per satu dari 164 keluarga korban agar mengisi data antemortem. Sebelumnya, tim ini membuka posko di Rumah Sakit (RS) Tuan Rondahaim di Pematang Raya.
Data antemortem itu menyangkut identitas lengkap, ciri fisik, tanda lahir, bentuk gigi, dan barang pribadi milik korban yang dikenakan saat musibah kapal tenggelam, Senin (18/6/2018).
Pengumpulan data itu menjadi lanjutan dari pendataan yang sebelumnya juga telah dilakukan. Selain itu, petugas juga meminta data identitas diri, seperti KTP, kartu keluarga (KK) dan foto korban untuk kepentingan identifikasi korban.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News