LANGKAT, iNews.id - KPK mengamankan sejumlah uang dari OTT di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. OTT dilakukan, Selasa (18/1/2022) malam, dalam Operasi Senyap. 

Saat ini, KPK  terus mencari keterangan dan klarifikasi kepada pihak yang diamankan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: