PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Pemuda berinisial AAD (23) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara tertunduk lesu saat ditangkap Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. Pemuda tersebut ditangkap karena kerap berpindah-pindah dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 17 paket narkoba jenis sabu, ponsel dan uang tunai Rp80 ribu. Kepada petugas, tersangka nekat menjual sabu demi membiayai kekasihnya.
Produser: Kristo Suryokusumo
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: