Polisi Gagalkan Penjualan 15 Kg Kulit Trenggiling

SIBOLGA, iNews.id - Kapolres Sibolga AKBP Taryono, mengungkapkan keberhasilan anggotanya menggagalkan penjualan 15 kilogram kulit trenggiling dengan teknik undercover buy. Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka.

Diketahui kedua  tersangka tersebut merupakan warga Pandurungan dan warga Jalan KH Dewantara, Kabupaten Tapanuli Tengah. AKBP Taryono juga menjelaskan, barang bukti 15 kilogram kulit trenggiling yang diamankan dianalogikan sama dengan 70 ekor trenggiling.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: