Polisi Tangkap Jukir Penendang Sepeda Motor di Medan

MEDAN, iNews.id -Seorang juru parkir (jukir) ditangkap pesonel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah videonya menendang sepeda motor seorang perempuan viral.

Jukir yang bernama Erwinsyah Hasibuan (38) ditangkap karena memeras Evy Siska Damanaik (40) warga Jalan Bendungan II Gang Famili 1, Bangun Mulia, Medan Amplas dengan alasan uang parkir sepeda motor.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku yang direkam oleh rekan korban viral setelah di-upload ke media sosial. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Tuty Ocktaviany

Bagikan Artikel: