MEDAN, iNews.id - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap komplotan curanmor yang dijuluki becak hantu, Selasa (29/9/2020) dini hari. Aksi becak hantu yang telah meresahkan warga Kota Medanitu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Komplotan ini disebut becak hantu karena dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan becak barang yang berkeliaran di tengah malam. Biasanya komplotan ini mengincar rumah-rumah yang terletak di pinggir jalan guna memudahkan pelaku membawa hasil curiannya.
Para pelaku mengambil barang apa saja yang dinilai berharga termasuk sepeda motor sebagai target utamanya. Polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku, Krsina Bayu (21) dan Aprianto alias Lulu (21). Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Tuty Ocktaviany
Follow Berita iNewsSumut di Google News