MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara telah memeriksa 33 saksi pascatewasnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan yang terjatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu. Mayoritas saksi yang diperiksa saat ini sudah tidak lagi aktif bertugas di Bandara Kualanamu karena sudah pensiun.
Kepolisian juga mendalami keterangan pihak yang terlibat pembangunan bandara untuk memastikan kelayakan kontruksi.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: