Rampok SPG, Mantan Pemain PSMS Diciduk Polisi

MEDAN, iNews.id - Mantan pemain tim PSMS Medan berinisial AY harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti merampok seorang wanita. Dari pengakuan korban, pelaku bahkan mencoba memperkosanya.

Dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas dari unit Pidum Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tersangka.

Korban yang merupakan SPG parfum awalnya dijebak pelaku yang ingin membeli produknya. Di dalam mobil, pelaku mencoba memperkosa korban.

Saat korban menolak, pelaku menganiaya hingga meninggalkan korban di pinggir jalan dalam keadaan pingsan. Pelaku juga membawa lari barang-barang milik korban.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka diketahui pernah diamankan atas kepemilikan pil ekstasi. Pada tahun lalu, tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: