MEDAN, iNews.id - Ribuan pengemudi ojek online di Medan, Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Senin (23/4/2018) pagi. Dalam orasinya, mereka menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif dan mendesak aplikator tidak membuat peraturan sepihak.
Peraturan yang ada selama ini, pengemudi ojek online merasa menderita. Ditambah pihak aplikator membuat peraturan sepihak sehingga nasib mereka semakin tidak jelas.
Sejumlah perwakilan anggota DPRD Sumatera Utara akhirnya menemui ribuan pengemudi ojek online yang berunjuk rasa. DPRD berjanji akan membawa persoalan yang menjadi tuntutan mereka ke sidang paripurna dewan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News