Sengketa Lahan, Warga Transmigrasi di Tapanuli Selatan Terusir

TAPANULI, iNews.id - Nasib warga transmigrasi di Desa Binasari, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, selama 12 tahun terkatung-katung. Lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka kini telah diambil alih Perkebunan Kelapa Sawit.

Tanaman Kelapa Sawit milik PT Ondop Perkasa Makmur ini terhampar luas di lahan 8.000 hektare lebih di kawasan Pantai Barat, Tapanuli Selatan. Keberadaan Perkebunan Kelapa Sawit ini menjadi peluru mematikan bagi ratusan Kepala Keluarga (KK) yang sudah sejak puluhan tahun bermukim di sekitar perkebunan.

Awalnya para transmigran ini mendapat lahan 2 hektare per KK dan 1.250 hektare untuk Kelompok Tani, guna pengembangan daerah sebagai salah satu lumbung padi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Konflik bermula saat, perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit mendapatkan hak guna usaha di lahan seluas 8.000 hektare pada 2004.
Di mana, di lahan seluas 8.000 hektare tersebut terdapat 2.250 hektare lahan milik warga Transmigrasi Binasari. Meski lahan mereka diambil alih oleh pihak perkebunan, warga tidak medapat ganti rugi apapun.

Warga sempat protes bahkan sempat beberapa kali terlibat bentrok fisik dengan pihak perusahaan. Namun, janji pemerintah setempat dan pihak perusahaan yang akan memberikan ganti rugi berupa Kebun Plasma sebagai pengganti lahan mereka tidak juga direalisasikan.

Kini, nasib mereka terkatung-katung. Bahkan, sebagian dari mereka terpaksa terusir dari Desa Binasari untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik.

Video Editor: Teza Ramananda.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: