SUMUT, iNews.id - Seorang wanita nekat menjual anak kandungnya dengan alasan tak mampu membiayai sang anak dan sering ditinggal suami. Bayi tersebut dititpkan dan dijual seharga Rp2,8 juta kepada orang tak dikenal.
NF diamankan pihak Kepolisian atas laporan suaminya yang kesal atas tindakan NF yang tega menjual bayi laki-laki semata wayang yang baru berusia 5 bulan kepada orang tak dikenal.
Kejadian berawal saat sang suami ingin melihat bayinya, lalu sang istri berdalih menitipkan bayinya melalui perantara orang lain.
Polisi masih mendalami kasus dugaan penjualan bayi dan memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penjualan bayi ini. Jika terbukti bersalah pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News