Simpan 3 Karung Goni Sabu dan 3.000 Ekstasi, BNN Amankan Anggota DPRD Langkat

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sumatera Utara (Sumut) menggelar barang bukti narkotika hasil tangkapan BNN bersama TNI Angkatan Laut (AL). Petugas mengamankan ratusan ribu gram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Satu dari 11 tersangka yang diamankan merupakan Anggota DPRD Langkat, Sumut, yang memiliki tiga karung goni sabu dan 3.000 pil ekstasi.

Irjen Polisi Arman Depari Deputi BNN mengatakan tersangka Anggota DPRD Langkat ditangkap saat sosialisasi kepada masyarakat untuk kembali memilihnya.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: