TEBING TINGGI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT)di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tertangkap tangan mengedarkan sabu. Ia nekat mencari penghasilan dengan mengedarkan sabu. Sementara suaminya masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang juga tertangkap kasus peredaraan narkoba.
Fitriana Sari Nasution warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara tertangkap tangan di tempat karaoke saat razia yang digelar Satnarkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Tebing Tinggi. Selain pengedar, Fitriana juga positif konsumsi narkoba.
Selain sabu-sabu 187 gram, petugas juga menemukan timbangan, pipet kaca, pipa skop serta satu buah pil yang diduga ekstasi.
Kapolres membenarkan bahwa suami tersangka saat ini sedang menjalani hukuman di lapas akibat tertangkap mengedarkan narkoba beberapa tahun yang lalu. Akibat perbuatanya, ibu rumah tangga itu terancam hukuman lima belas tahun penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News