SIMALUNGUN, iNews.id - Sejumlah orang tua siswa mendatangi salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Mereka tidak terima atas perlakuan oknum guru kelas IV berinisial JS yang melakukan pemukulan.

Kejadian berawal saat salah satu orang tua siswa mendapati sang anak memiliki luka memar akibat pukulan benda tumpul. Setelah didesak akhirnya bocah tersebut mengakui baru saja dipukul oleh gurunya karena tak dapat menghafal Undang-Undang Dasar (UUD).

Ternyata tidak hanya satu orang bocah saja, pelaku memberikan hukuman terhadap 14 siswa lainnya yang tidak bisa menghapal Undang-Undang Dasar menggunakan tongkat besi.

Para orang tua siswa berharap kepala sekolah memberi tindakan tegas terhadap oknum guru yang sering melakukan pemukulan terhadap siswanya di sekolah. Bahkan para orang tua korban mengancam akan menempuh jalur hukum jika perbuatan tidak pantas itu kembali dilakukan.

Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: