MEDAN, iNews.id - Sakit hati tidak diberi nafkah, ibu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara (Sumut), CKD tega membunuh suaminya, MY. Ironisnya, pelaku membunuh suami dengan terencana bersama mantan kekasihnya, GW.
Hingga saat ini, polisi masih memburu GW yang masih kabur. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
TAG :
pembunuhan
istri bunuh suami
Bagikan Artikel: