MEDAN, iNews.id - Tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan digiring ke tahanan Polda Sumut. Ketiganya selesai mengikuti sidang kode etik di Bidpropam Polda Sumut.
Tiga anggota itu juga dipecat dengan tidak hormat (PTDH), mereka adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Ketiganya terlibat kasus pencurian motor dengan modus jual beli.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
    TAG :
                    
            oknum aparat
        
                    
            aksi pencurian
        
    
                    
                
                        Bagikan Artikel:
                        
		
	
                    
                 
                 
     Aminoer Rasyid
                        Aminoer Rasyid
                                            