MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek lokasi penguburan 141 kg ganja kering di Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (13/11/2020). Pelaku mengubur ratusan kilogram ganja tersebut di tanah berkapur untuk mengelabui petugas dan warga.
Selain itu, pelaku sengaja menanam ratusan ganja berkapur tersebut untuk menghilang bau khas daun ganja kering. Kasus ini terbongkar setelah satu orang pelaku tertangkap saat mengirimkan ganja.
Hingga kini, polisi masih lakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok ganja tersebut. Sementara itu, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News