Video 3 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusa Kambangan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

MEDAN, iNews.id - Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan 3 napi berbahaya itu dilakukan Rabu (1/12/2021) dini hari. 

Ketiganya FC, KR dan MAH yang dihukum 8, 20 tahun dan pidana mati. Katiganya dipindahkan karena dugaan pengendalian narkoba dalam Lapas. Ketiganya dipindahkan juga karena rentan membuat kegaduhan. 


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: