ASAHAN, iNews.id - Tiga pemuda di Kelurahan Kedai Ladang, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diamankan warga terkait kasus pencurian. Pelaku AP, BD, dan HK diamankan setelah mengakui pencurian yang dilakukannya.
Sebagai hukuman, ketiga pemuda tersebut diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Dua pemuda berjanji akan beribadah ke masjid setiap waktu.
Sementara itu, satu orang lainnya memilih meninggalkan kampung halaman. Warga berharap perjanjian tersebut membuat tiga pemuda tersebut lebih baik dan member efek jera.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: