MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menertibkan spanduk pasangan calon wali kota nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rahman. Spanduk ditertibkan karena dipasang di zona terlarang, yaitu Jalan Protokol Kota Medan.
Sebelum diturunkan, Bawaslu komunikasi dengan Partai Nasdem selaku pemasang spanduk di Jalan Imam Bonjol.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Tuty Ocktaviany
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: