LABUHANBATU, iNews.id - Seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, digerebek saat bersama dengan seorang perempuan pengelola kantin di sebuah pusat perbelanjaan. Ironisnya, penggerebekan dilakukan oleh suami perempuan tersebut.
PN Rantauprapat langsung membentuk tim khusus atas dugaan tindak pidana perselingkuhan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: